Feminisme dan Arogansi Maskulinitas
(Sebuah Refleksi Teoritis)
Oleh
Raden Ahmad Rosyiddin Brillyanto
Saya ingin
mengawali artikel ini dengan sebuah refleksi sejarah akan peradaban manusia
yang titik awalnya masih menjadi perdebatan diantara para sejarawan. Sejarah
telah mencatat banyak sekali peristiwa revolusi sosial yang mengubah hampir
keseluruhan aspek dalam kehidupan bermasyarakat, jika kita melihat pada
revolusi industri sebagai contoh yang terjadi pada sekitar adab ke-18, hanya
karena ditemukannya mesin yang dapat mengganti peran manusia dalam kegiatan
produksi, ribuan bahkan jutaan buruh di hampir negara-negara di eropa pada saat
itu kehilangan pekerjaan dan memperlebar disparitas kelas antara kamun borjuis
dengan kaum proletar yang mengakibatkan ketimpangan dan memicu kemunculan berbagai
pemikiran sosial khususnya sosialisme yang mendampbagan suatu kehidupan yang
bersifat egaliter ditengah masyarakat.
Banyak contoh
yang bisa kita amati dan pelajari dari berbagai macam peristiwa yang telah
terjadi, kita bisa melihatnya baik dari sejarah barat maupun timur, baik
sejarah modern ataupun klasik, baik sejarah pra-aksara maupun sejarah setelah
manusia mengenal tulisan sekalipun. Jika kita perhatikan dengan lebih seksama,
ada suatu pattern / pola yang hampir selalu menghiasi setiap periode
dalam runtutan sejarah kita selaku manusia, dan bahkan di zaman sekarang
sekalipun pattern tersebut masih ada walaupun sudah mulai mengalami
perubahan yang menurut saya sudah cukup signifikan jika dibandingkan dengan
masa-masa abad pertengan misalnya.
Pola tersebut
ialah hubungan antara laki-laki dan perempuan yang senantiasa menempatkan
perempuan berada di bawah kaki laki-laki. Sejarah telah mencatat bahwa hampir
sebagian besar penduduk di permukaan bumi ini diberbagai tempat menempatkan
laki-laki sebagai sumber supremasi atas perempuan. Banyak orang yang terlahir
secara kebetulan sebagai laki-laki telah banyak menikmati surplus yang
ia dapatkan karena berjenis kelamin laki-laki, dan sebaliknya, jika kita
melihat realita sosial di masyarakat kita perempuan selalu ditempatkan pada
posisi sebagai pelayan sekaligus tempat pelampiasan arogansi maskulinitas.
Ketidakadilan
pada perempuan dapat kita temukan dalam berbagai sisi kehidupan kita, mulai dari
politik, ekonomi, sosial, budaya, teknologi, hingga tafsir agama sekalipun. Dalam
politik nasional jumlah partisipasi perempuan diberbagai tempat masih minim dan
orientasi politiknya pun banyak dipengaruhi oleh laki-laki yang ada di
sekelilingnya (suami, ayah, dll), berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh
pemerintah juga masih ada terdapat unsur-unsur seksis di dalamnya, banyak
anggota dewan perempuan di parlemen yang terpaksa harus mengikuti budaya-budaya
maskulin yang mendominasi, mereka kesulitan untuk membagi waktu antara tuntutan
negara sebagai seorang legislator dengan tuntutan sebagai seorang istri yang
suaminya banyak menuntut agar kebutuhan domestik di rumahnya harus dipenuhi
oleh sang istri.
Dalam ekonomi
kita masih bisa melihat adanya ketimpangan gaji antara pekerja perempuan dan
laki-laki, tidak adanya kompensasi bagi perempuan hamil dan menyusui serta pada
saat menstruasi. Pada sektor budaya dan agama, banyak sekali dogma-dogma yang
meinternalisasikan orang-orang yang ada dalam komunitas masyarakat atau
agamanya untuk memiliki cara pikir patriarki atau bias gender.
Ideologi
patriarki ini lah yang membuat ketimpangan gender di masyarakat menjadi semakin
menggila, yang awalnya diskriminalisasi atas perempuan hanya terjadi pada
lingkup domestik, kini permasalahan ini sudah menjalar dan mengakar pada
ranah-ranah publik yang beriringan dengan merebaknya kapitalisme global dari
waktu ke waktu.
Setidaknya
pada pertengahan abad ke 19, muncullah sebuah isme / pemikiran yang berasal
dari teori pemikiran kritis yang menyandarkan asal-usulnya pada pemikiran
marxisme tentang perjuangan kaum perempuan yang bernama feminisme. Bagi saya
pribadi feminisme adalah sebuah teori sosial kritis yang kompleks dan kaya
dengan nilai ethics of care (etika kepedulian), ia tidak seperti
beberapa teori kritis lainnya yang hanya sekedar berusaha menempatkan suatu
kelompok agar sejajar dengan kelompok yang lain, tapi feminisme juga berusaha
untuk merekonstruksi cara berpikir yang secara umum telah ada di masyarakat
kita, ia berusaha untuk merubah cara pandang kita dalam melihat dan bertindak
akan banyak hal.
Feminisme
berusaha melahirkan suatu konsepsi keadilan jenis baru, new kind of justice,
yang bersumber pada pengalaman-pengalaman empiris perempuan. Ia tidak
memproduksi jenis keadilan tersebut, namun ia melahirkannya, karena kalau kita
gunakan terminologi ‘memproduksi’ itu berarti ada kemungkinan bahwa feminisme
mendapatkan sumber daya untuk merumuskan konsep itu dari luar tubuh feminisme
itu sendiri, namun hakikat dari feminisme adalah ia melahirkan nilai keadilan
jenis baru itu dari dalam diri dia sendiri yang bersumber pada pengalaman
ketidakadilan seorang perempuan yang sulit atau bahkan tidak bisa dirasakan dan
dipahami oleh laki-laki.
Kita butuh
pendekatan-pendekatan feminis pada banyak sektor dalam kehidupan kita hari ini,
kita butuh sentuhan-sentuhan feminisme pada perancangan APBN dan APBD kita yang
masih kental nuansa-nuansa patriarki, pada kebijakan-kebijakan publik baik di tingkat
pusat maupun daerah, bahkan kita dapati pada hari ini social media sekalipun
kita dapati unsur-unsur patriarki di dalamnya.
Historiografi
kita pun sangat kental dengan nuansa maskulinitas, di mana tokoh-tokoh
perempuan yang memiliki peran besar dalam sejarah kita banyak dikesampingkan.
Tokoh-tokoh perempuan seolah-olah adalah barang langka yang hanya bisa kita
temukan satu atau dua dan bisa kita hitung dengan jari. Kalaupun memang pada
zaman perjuangan itu budaya patriarki masih kental pada masyarakat kita, bukan
kah adalah istilah yang mangatakan “di balik laki-laki sukses selalau ada
perempuan hebat di belakangnya” ini berarti perempuan memgang peranan penting
dalam perombakan arus sejarah banyak bangsa di dunia. Kita harus melakukan
perubahan paradigma sejarah kita yang masih bersifat ‘HISTORY’ (istilah yang
saya gunakan untuk menganalogikan historiografi yang bersifat ‘kelaki-lakian’)
dengan paradigma sejarah yang bersifat ‘HERSTORY’ (istilah yang saya gunakan
untuk menganalogikan historiografi yang telah mendapatkan sentuhan feminisme)
Feminisme pada
hari ini bukan lah suatu ide yang telah final, sebagaiman idealisme yang
memiliki idealisme lain sebagai rivalnya seperti sosialisme dan kapitalisme,
feminisme adalah ongoing idea, ia adalah idealisme yang masih bergerak dan
terus berinovasi untuk melawan model-model baru dari agresifitas patriarki dan
muskulinitas.
Refrensi
Agger, B. 2005. Critical
Social Theories. Oxford University Press.
van Bogaert, Knapp D.
and G. A. Ogunbanjo. 2009. “Feminism and the Ethics of Care.” South African
Family Practice 51(2):116–18.
Ritzer, George and
Douglas J. Goodman. 2008. Teori Sosiologi. edited by I. R. Muzir.
Bantul: KREASI WACANA.
Sevenhuijsen, Selma.
2003. “The Place of Care: The Relevance of the Feminist Ethic of Care for
Social Policy.” Feminist Theory 4(2):179–97.

Comments
Post a Comment