Feminisme dan Arogansi Maskulinitas


Feminisme dan Arogansi Maskulinitas
(Sebuah Refleksi Teoritis)

Oleh Raden Ahmad Rosyiddin Brillyanto



Saya ingin mengawali artikel ini dengan sebuah refleksi sejarah akan peradaban manusia yang titik awalnya masih menjadi perdebatan diantara para sejarawan. Sejarah telah mencatat banyak sekali peristiwa revolusi sosial yang mengubah hampir keseluruhan aspek dalam kehidupan bermasyarakat, jika kita melihat pada revolusi industri sebagai contoh yang terjadi pada sekitar adab ke-18, hanya karena ditemukannya mesin yang dapat mengganti peran manusia dalam kegiatan produksi, ribuan bahkan jutaan buruh di hampir negara-negara di eropa pada saat itu kehilangan pekerjaan dan memperlebar disparitas kelas antara kamun borjuis dengan kaum proletar yang mengakibatkan ketimpangan dan memicu kemunculan berbagai pemikiran sosial khususnya sosialisme yang mendampbagan suatu kehidupan yang bersifat egaliter ditengah masyarakat.


Banyak contoh yang bisa kita amati dan pelajari dari berbagai macam peristiwa yang telah terjadi, kita bisa melihatnya baik dari sejarah barat maupun timur, baik sejarah modern ataupun klasik, baik sejarah pra-aksara maupun sejarah setelah manusia mengenal tulisan sekalipun. Jika kita perhatikan dengan lebih seksama, ada suatu pattern / pola yang hampir selalu menghiasi setiap periode dalam runtutan sejarah kita selaku manusia, dan bahkan di zaman sekarang sekalipun pattern tersebut masih ada walaupun sudah mulai mengalami perubahan yang menurut saya sudah cukup signifikan jika dibandingkan dengan masa-masa abad pertengan misalnya.


Pola tersebut ialah hubungan antara laki-laki dan perempuan yang senantiasa menempatkan perempuan berada di bawah kaki laki-laki. Sejarah telah mencatat bahwa hampir sebagian besar penduduk di permukaan bumi ini diberbagai tempat menempatkan laki-laki sebagai sumber supremasi atas perempuan. Banyak orang yang terlahir secara kebetulan sebagai laki-laki telah banyak menikmati surplus yang ia dapatkan karena berjenis kelamin laki-laki, dan sebaliknya, jika kita melihat realita sosial di masyarakat kita perempuan selalu ditempatkan pada posisi sebagai pelayan sekaligus tempat pelampiasan arogansi maskulinitas.


Ketidakadilan pada perempuan dapat kita temukan dalam berbagai sisi kehidupan kita, mulai dari politik, ekonomi, sosial, budaya, teknologi, hingga tafsir agama sekalipun. Dalam politik nasional jumlah partisipasi perempuan diberbagai tempat masih minim dan orientasi politiknya pun banyak dipengaruhi oleh laki-laki yang ada di sekelilingnya (suami, ayah, dll), berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah juga masih ada terdapat unsur-unsur seksis di dalamnya, banyak anggota dewan perempuan di parlemen yang terpaksa harus mengikuti budaya-budaya maskulin yang mendominasi, mereka kesulitan untuk membagi waktu antara tuntutan negara sebagai seorang legislator dengan tuntutan sebagai seorang istri yang suaminya banyak menuntut agar kebutuhan domestik di rumahnya harus dipenuhi oleh sang istri.


Dalam ekonomi kita masih bisa melihat adanya ketimpangan gaji antara pekerja perempuan dan laki-laki, tidak adanya kompensasi bagi perempuan hamil dan menyusui serta pada saat menstruasi. Pada sektor budaya dan agama, banyak sekali dogma-dogma yang meinternalisasikan orang-orang yang ada dalam komunitas masyarakat atau agamanya untuk memiliki cara pikir patriarki atau bias gender.


Ideologi patriarki ini lah yang membuat ketimpangan gender di masyarakat menjadi semakin menggila, yang awalnya diskriminalisasi atas perempuan hanya terjadi pada lingkup domestik, kini permasalahan ini sudah menjalar dan mengakar pada ranah-ranah publik yang beriringan dengan merebaknya kapitalisme global dari waktu ke waktu.


Setidaknya pada pertengahan abad ke 19, muncullah sebuah isme / pemikiran yang berasal dari teori pemikiran kritis yang menyandarkan asal-usulnya pada pemikiran marxisme tentang perjuangan kaum perempuan yang bernama feminisme. Bagi saya pribadi feminisme adalah sebuah teori sosial kritis yang kompleks dan kaya dengan nilai ethics of care (etika kepedulian), ia tidak seperti beberapa teori kritis lainnya yang hanya sekedar berusaha menempatkan suatu kelompok agar sejajar dengan kelompok yang lain, tapi feminisme juga berusaha untuk merekonstruksi cara berpikir yang secara umum telah ada di masyarakat kita, ia berusaha untuk merubah cara pandang kita dalam melihat dan bertindak akan banyak hal.


Feminisme berusaha melahirkan suatu konsepsi keadilan jenis baru, new kind of justice, yang bersumber pada pengalaman-pengalaman empiris perempuan. Ia tidak memproduksi jenis keadilan tersebut, namun ia melahirkannya, karena kalau kita gunakan terminologi ‘memproduksi’ itu berarti ada kemungkinan bahwa feminisme mendapatkan sumber daya untuk merumuskan konsep itu dari luar tubuh feminisme itu sendiri, namun hakikat dari feminisme adalah ia melahirkan nilai keadilan jenis baru itu dari dalam diri dia sendiri yang bersumber pada pengalaman ketidakadilan seorang perempuan yang sulit atau bahkan tidak bisa dirasakan dan dipahami oleh laki-laki.


Kita butuh pendekatan-pendekatan feminis pada banyak sektor dalam kehidupan kita hari ini, kita butuh sentuhan-sentuhan feminisme pada perancangan APBN dan APBD kita yang masih kental nuansa-nuansa patriarki, pada kebijakan-kebijakan publik baik di tingkat pusat maupun daerah, bahkan kita dapati pada hari ini social media sekalipun kita dapati unsur-unsur patriarki di dalamnya.


Historiografi kita pun sangat kental dengan nuansa maskulinitas, di mana tokoh-tokoh perempuan yang memiliki peran besar dalam sejarah kita banyak dikesampingkan. Tokoh-tokoh perempuan seolah-olah adalah barang langka yang hanya bisa kita temukan satu atau dua dan bisa kita hitung dengan jari. Kalaupun memang pada zaman perjuangan itu budaya patriarki masih kental pada masyarakat kita, bukan kah adalah istilah yang mangatakan “di balik laki-laki sukses selalau ada perempuan hebat di belakangnya” ini berarti perempuan memgang peranan penting dalam perombakan arus sejarah banyak bangsa di dunia. Kita harus melakukan perubahan paradigma sejarah kita yang masih bersifat ‘HISTORY’ (istilah yang saya gunakan untuk menganalogikan historiografi yang bersifat ‘kelaki-lakian’) dengan paradigma sejarah yang bersifat ‘HERSTORY’ (istilah yang saya gunakan untuk menganalogikan historiografi yang telah mendapatkan sentuhan feminisme)


Feminisme pada hari ini bukan lah suatu ide yang telah final, sebagaiman idealisme yang memiliki idealisme lain sebagai rivalnya seperti sosialisme dan kapitalisme, feminisme adalah ongoing idea, ia adalah idealisme yang masih bergerak dan terus berinovasi untuk melawan model-model baru dari agresifitas patriarki dan muskulinitas.






Ciputat, 13 Maret 2019


Refrensi
Agger, B. 2005. Critical Social Theories. Oxford University Press.
van Bogaert, Knapp D. and G. A. Ogunbanjo. 2009. “Feminism and the Ethics of Care.” South African Family Practice 51(2):116–18.
Ritzer, George and Douglas J. Goodman. 2008. Teori Sosiologi. edited by I. R. Muzir. Bantul: KREASI WACANA.
Sevenhuijsen, Selma. 2003. “The Place of Care: The Relevance of the Feminist Ethic of Care for Social Policy.” Feminist Theory 4(2):179–97.


Comments